Selamat datang di Website Desa Bugel, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo. Selamat bergabung, kami menyajikan Informasi seputar Desa, salam hangat..

Artikel

Pemerintah Desa

24 Agustus 2016 10:39:56  Administrator  1.372 Kali Dibaca 

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Senggigi

Kepala Desa: MUHAMMAD ILHAM
Sekretaris Desa: MUSTAHIQ, S.Adm
Kepala Urusan Pemerintahan: SYAFRUDIN
Kepala Urusan Pembangunan: SYAFI'I, SE
Kepala Urusan Kesra: HAMIDIAH
Kepala Urusan Keuangan: MARDIANA
Kepala Urusan Trantib: SUPARDI RUSTAM
Kepala Urusan Umum: MAHRUP

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Ky Bugel Km 0,5 Desa Bugel Bagelen KP 54174
Desa : Bugel
Kecamatan : Bagelen
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54174
Telepon : 085228073683
Email : bugel.bagelen@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:6
    Kemarin:21
    Total Pengunjung:57.260
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.122
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

04 Maret 2021 | 544 Kali
penerangan jalan umum
26 Agustus 2016 | 1.614 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 628 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 1.260 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 1.234 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 1.372 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 1.241 Kali
Pemerintahan Desa
26 Agustus 2016 | 1.614 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 1.372 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 1.274 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 1.269 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 1.260 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 1.241 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 1.234 Kali
Visi dan Misi
22 April 2014 | 386 Kali
Pengaduan
20 April 2014 | 353 Kali
Peraturan Pemerintah
20 April 2014 | 363 Kali
Peraturan Desa
26 Agustus 2016 | 628 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 383 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
20 April 2014 | 409 Kali
Panduan
20 April 2014 | 395 Kali
Peraturan Kepala Desa